Pages

Assalamualaykum^-^

mari menebar kebaikan lewat tulisan. semoga bermanfaat^^

D-TAX 2011

Rabu, 15 Agustus 2012

Tata Cara Menjawab Konfirmasi Data Tunggakan Wajib Pajak

0 komentar

STANDARD OPERATING PROCEDURES

TATA CARA MENJAWAB KONFIRMASI DATA TUNGGAKAN WP 

Deskripsi : Prosedur operasi ini menguraikan tata cara menjawab konfirmasi data tunggakan Wajib Pajak yang diajukan oleh seksi terkait kepada Seksi Penagihan. 

Dasar Hukum : Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-19/PJ./1995 tanggal 23 Pebruari 1995 tentang Pedoman Tata Usaha Piutang dan Penagihan Pajak s.t.d.t.d.  Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-474/PJ./2002 tanggal 12 November 2002.

Surat Edaran Terkait : Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-06/PJ.9/1995 tanggal 18 Mei 1995 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran  Pajak
  
 Prosedur Kerja :  
*Kepala Seksi Penagihan menerima Surat Permintaan Konfirmasi Data Tunggakan Pajak  baik dari Unit Lain yang telah didisposisi Kepala Kantor (SOP Tata Cara Penerimaan Dokumen di KPP) maupun dari Seksi Terkait kemudian menugaskan Pelaksana Seksi Penagihan untuk meneliti dan membuat surat jawaban, data tunggakan, dan surat pengantar. 
*Pelaksana Seksi Penagihan meneliti data tunggakan pajak Wajib Pajak, apakah telah sesuai atau belum, kemudian membuat Konsep Surat Jawaban dan Surat Pengantar untuk Unit Lain, kemudian menyampaikannya kepada Kepala Seksi Penagihan. 
*Kepala Seksi Penagihan meneliti dan menandatangani surat jawaban permintaan data tunggakan Wajib Pajak beserta lampiran daftar tunggakannya serta memaraf surat pengantar dan meneruskan surat pengantar ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak. 
*Kepala Kantor Pelayanan Pajak menyetujui dan  menandatangani surat pengantar. 
*Pelaksana Seksi Penagihan menatausahakan dan mengirim Surat Jawaban Permintaan Data Tunggakan Wajib Pajak ke seksi terkait atau bersama Surat Pengantar apabila dikirim untuk Unit Lain  melalui Subbagian Umum (SOP Tata Cara Penyampaian Dokumen di KPP). 
*Proses selesai.

0 komentar:

Posting Komentar